3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memilih Konsultan Hukum

Salah satu klien CHP Law Firm, Presiden Direktur PT ECL Logistik, Kaoru Ichikawa memberikan sejumlah tips dalam memilih konsultan dan kantor hukum.

Setiap klien memiliki masalah yang berbeda saat kali pertama mendatangi kantor hukum. Namun, oleh Founding Partner CHP Law Firm, Stephan Hutagaol mengungkapkan, pengalaman para partners dalam menangani permasalahan serupa, biasanya menjadi pertimbangan utama untuk menunjuk satu kantor hukum tertentu. Di CHP Law Firm, commercial dispute, baik perdata maupun pidana menjadi permasalahan yang umum ditangani.

“Biasanya CHP akan mengadakan pertemuan terlebih dahulu dengan klien, hal ini bisa dilakukan offline maupun online. Kemudian, CHP akan memberikan advise terlebih dahulu sesuai dengan permasalahan yang dialami klien, yang tentunya disertai dengan penjelasan strategi-strategi dan timeframe jangka panjang yang menggambarkan langkah ke depannya sesuai dengan tujuan yang ingin klien capai,” kata Stephan.

Sebagai salah satu klien CHP Law Firm, Presiden Direktur PT ECL Logistik, Kaoru Ichikawa memberikan sejumlah tips dalam memilih konsultan dan kantor hukum.

1. Nasihat yang Komprehensif dan Out of the Box

Kaoru mengenal CHP Law Firm dari salah satu staf perusahaannya. Pada saat itu, perusahaannya yang bergerak di bidang logistik sedang membutuhkan penyelesaian sengketa komersial (commercial dispute).  

Untuk membantu Kaoru memenangkan perkara, CHP mulai membuat strategi dan timeframe, baik dari perdata maupun pidana. Strategi yang detail dan banyak ini kemudian menjadi patokan Kaoru untuk menilai profesionalitas sebuah kantor hukum. Apalagi, nasihat hukum yang diberikan juga akurat, efektif, dan out of the box; terutama bagi ia yang tidak terbiasa dengan sengketa komersial.

“Menurut saya nasihat hukum yang diberikan sangat komprehensif. Para lawyers sangat ahli dan mengakomodasi kebutuhan kami. Semua nasihat yang diberikan didasarkan pada hal-hal kami diskusikan. Kami merasa sangat terbantu,” kata Kaoru.  

2. Memahami Prioritas

Salah satu hal yang membuat Kaoru terkesan adalah antusiasme Tim CHP Law Firm dalam menyelesaikan tugas. Seluruh tahapan, dari awal hingga akhir, dikerjakan dengan semangat yang besar. Adapun melalui sistem dan tenggat kerja yang jelas, mereka mampu mengelola prioritas kerja, sehingga nasihat hukum yang dihasilkan dapat proporsional dengan kondisi masalah yang ada.

3. Transparansi

CHP Law Firm selalu mengupayakan transparansi dengan klien dapat berjalan dengan baik. Mulai dari kecepatan dan ketepatan respons terhadap kebutuhan informasi; laporan secara berkala, tepat waktu, dan rapi; hingga yang tak kalah penting biaya proyek dari awal hingga akhir.

“CHP memberikan informasi biaya yang sangat jelas. Mereka memberikan layanan yang sangat baik. Itulah mengapa saya senang memiliki kesempatan untuk bekerja bersama CHP Law Firm,” ujar Kaoru.

Hal senada juga diungkapkan oleh Stephan Hutagaol. Sejak berdiri pada 2015, respons yang cepat dan clear reporting menjadi standar pelayanan yang terus dijaga dan diupayakan. Keduanya ini penting untuk menunjang pendekatan ‘walk client to the process’, sehingga sedari awal, klien sudah mendapatkan bayangan tentang penanganan perkara.

“Intinya dengan pemetaan di awal, penjelasan possibilities perkara yang sedang dihadapi, serta update penanganan perkara. Klien juga diikutsertakan memilih opsi yang ada, sehingga dapat mengatur ekspektasi. Hampir tidak ada kejutan yang berarti, karena telah diprediksi melalui pemetaan sebelumnya,” kata Stephan.

Pada akhirnya, ketiga faktor itulah yang membuat Kaoru merekomendasikan CHP Law Firm sebagai kantor hukum yang andal dan dapat dipercaya. CHP Law Firm sudah terbukti mampu membangun strategi tepat berdasarkan kebutuhan dan memenuhi harapan klien dengan antusiasme tinggi.

“Lawyering is a business service. Kata kunci utamanya adalah trust. Kami di CHP Law Firm selalu fokus untuk tidak one shot. Namun, berpikir bagaimana add value kepada klien, yang pasti akan menguntungkan mereka,” pungkas Founding Partner CHP Law Firm, Adhistya Christyanto.

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Christyanto Hutagaol & Partners Attorneys & Counsellors at Law (CHP Law Firm).

sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/3-hal-yang-perlu-diperhatikan-saat-memilih-konsultan-hukum-lt651161e77c392/